Perspektif Pemberian Bantuan Dana BOS Kinerja Bagi Satuan Pendidikan Nonformal | Pendidikan Kesetaraan Terpilih

BOSP merupakan biaya yang harus ada dalam manajemen pembiayaan sebuah satuan pendidikan dan menjadi untuk keberlanjutan pendidikan. Dengan harapan pendidikan di Indonesia semakin maju

Samsi

1/29/20252 min read

white concrete building during daytime
white concrete building during daytime

Dilihat Dari 3 Syarat Menurut Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Kemendikbudristek) untuk satuan pendidikan penerima BOS Kinerja.

Adapun tiga syarat yang menjadi acuan penerima BOS kinerja seperti berikut di bawah ini:

Syarat pertama untuk mendapatkan BOS Kinerja adalah sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak. Program Sekolah Penggerak merupakan program transformasi pendidikan yang bertujuan untuk mewujudkan sekolah yang berorientasi pada pembelajaran dan berpusat pada murid. Sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak memiliki kriteria, antara lain:

  • Memiliki kepala sekolah dan guru yang kompeten dan berdedikasi.

  • Memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

  • Memiliki lingkungan belajar yang kondusif.

  • Memiliki komitmen untuk melaksanakan Program Sekolah Penggerak.

  • Komponen penggunaan Dana BOS Kinerja bagi sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak meliputi: pengembangan sumber daya manusia, pembelajaran kurikulum merdeka, digitalisasi sekolah, dan perencanaan berbasis data.

Syarat kedua untuk mendapatkan BOS Kinerja adalah sekolah yang memiliki prestasi. Sekolah yang memiliki prestasi adalah sekolah yang telah memperoleh penghargaan atau medali dalam perlombaan di tingkat provinsi, nasional, dan atau internasional. Perlombaan yang dimaksud meliputi perlombaan dalam bidang akademik dan non-akademik. Sekolah yang memiliki prestasi penerima Dana BOS Kinerja memiliki kriteria: memiliki prestasi tingkat nasional dan masuk dalam lima sekolah yang memiliki prestasi terbaik di wilayah provinsi.

Syarat ketiga untuk mendapatkan BOS Kinerja adalah sekolah yang memiliki kemajuan terbaik. Sekolah yang memiliki kemajuan terbaik adalah sekolah yang mengalami peningkatan hasil belajar siswa dan kualitas lingkungan belajar secara signifikan. Peningkatan hasil belajar siswa dapat diukur dengan menggunakan hasil Asesmen Nasional (AN). AN merupakan penilaian terhadap kompetensi literasi, numerasi, dan karakter peserta didik.

Dari ketiga persyaratan di atas bagaimana dengan satuan pendidikan nonformal, apakah yang menjadi pilihan untuk penerima sudah tepat sasaran. Ketiga syarat bagi satuan pendidikan nonformal sebaiknya ada penyesuaian dilapangan sesuai dengan kenyataan bukan berdasarkan syarat yang ketiga. Karena penerima bantuan BOS kinerja sepertinya masih berpedoman pada syarat yang ketiga.

Bila yang menjadi pedoman pemilihan bantuan dari syarat yang ketiga menurut kami belum tepat karena masih berbasis hasil laporan digital bukan real dilapangan. Karena banyak satuan pendidikan yang memiliki syarat yang pertama atau kedua tetapi syarat yang ketiga tidak terpenuhi akhirnya tidak dapat Bos Kinerja padahal kegiatan sangat memungkinkan sesuai syarat untuk mendapat BOS kinerja.

Dengan demikian maka, perspektif kami untuk bantuan penerima BOS kinerja satuanpendidikan nonformal perlu ada evaluasi.